“Percayakan kepada pihak kepolisian, untuk memproses hukum kepada para pelaku sehingga tidak terjadi aksi massa yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas. Tadi, saya sudah sampaikan ke mereka dan tidak ada lagi grup WhatsApp untuk ajakan melakukan sweeping Bank Keliling,” katanya melalui keterangan tertulis Polres Serang, Rabu (3/4).
Condro mengatakan, tokoh agama dan masyarakat serta Ormas diharapkan dapat menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Serang.
Kemudian, jangan mudah terpancing dengan adanya ajakan untuk melakukan aksi sweeping ke Bank Keliling.
“Jangan sampai adanya perbuatan sweeping di Kabupaten Serang, maupun Kabupaten Pandeglang akibat persoalan tersebut yang mana dapat menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPPKB DPC Kabupaten Serang Nana mengatakan, bahwa dirinya sudah mengetahui informasi peristiwa penganiayaan tokoh masyarakat oleh sekelompok pemuda yang diduga Bank Keliling di Kecamatan Baros.