Sehingga, pihaknya meminta kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjuti legalitas perizinan bank keliling, yang diduga ilegal di Provinsi Banten.
“Namun dengan adanya himbauan dari kapolres, kami mempertimbangkan untuk bergabung dengan rekan BPPKB Pandeglang melakukan sweeping bank keliling,” katanya.
Disisi lain, Ketua FPI DPC Kabupaten Serang Supriyatna menyatakan, keprihatinannya atas peristiwa pengeroyokan yang dialami seorang tokoh agama dan masyarakat Kabupaten Pandeglang.
‘Kami sangat murka dengan adanya pengeroyokan terhadap seorang ustad. Kami akan menahan diri dan tidak akan melalukan sweeping dengan catatan agar Kepolisian segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan proses hukum yang berlaku,” tuturnya. (agm)