Bapenda Terapkan Sanksi Administrasi: Lagi, Tempeli Stiker Belum Bayar Pajak

Bapenda
TAAT PAJAK: Pegawai Bapenda Kabupaten Tangerang memasang stiker Belum Membayar Pajak di restoran Delico, Bandara Soetta agar segera memenuhi ketentuan dengan membayar pajak.(Credit: Dok. Bapenda)

TANGERANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang kembali memasang Stiker Tidak Patuh Pajak di Restoran Delico Terminal 3 Ban­dara Soekarno-Hatta (Soetta), Keca­matan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Stiker itu bertuliskan ”RESTORAN INI BELUM MEMBAYAR PAJAK” sebagai tanda bahwa usaha tersebut menunggak pajak.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pe­ngendalian Pendapatan Daerah, Fahmi Faisuri menyampaikan, pemasangan stiker ini karena wajib pajak yang ber­sangkutan belum melunasi tunggakan pajaknya. Kata dia, ini merupakan bagian upaya peningkatan dan optimalisasi pendapatan daerah.

Bacaan Lainnya

”Jadi perlu kami tekankan bahwa pema­sangan stiker bertuliskan ’RESTORAN INI BELUM MEMBAYAR PAJAK’ bukanlah tindakan penyegelan, tetapi merupakan bentuk lain dari penagihan pajak daerah kepada wajib pajak yang menunggak pajak,” ucap dia.

Pos terkait