PASAR KEMIS — Program pemberdayaan masyarakat terkait penggemukan hewan ternak kambing dan sapi, di Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, bisa disebut berkembang dengan baik.
Pasalnya, berawal dari pemberian sebanyak 40 kambing pada 2023 lalu. Sekarang kambing yang digemukan di Kampung Cilongok, RT 02 RW 02, Desa Sukamantri ini, sudah berjumlah ratusan. Begitu pula dengan penggemukan sapi.
Kepala Desa Sukamantri Nana Ibnu Kholdun, melalui Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Sukamantri Royani mengatakan, telah berhasil menggali potensi sekelompok masyarakat Desa Sukamantri antara lain dalam bidang penggemukan hewan ternak.
“Kelompok ini, dari memelihara kambing pasar usia 6 bulan sampai 1 tahun kisaran seharga 1 juta 500 ribu rupiah per ekor. Setelah digemukan selama 3 sampai 6 bulan bisa dijual dengan harga 3 juta rupiah sampai 3 juta 500 ribu rupiah per ekor,” ucapnya, kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu (3/4/2024).