Kanit Lantas Polsek Sepatan: Ada 4 Titik Kemacetan di Wilayah Hukum Sepatan

Kanit Lantas Polsek Sepatan
APEL LALIN: Kanit Lantas Polsek Sepatan Ipda Junaedi saat pimpin apel pengaturan lalulintas. (Credit: Unit Lantas Polsek Sepatan)

SEPATAN — Setidaknya ada empat titik kemacetan di wilayah hukum Polsek Sepatan. Keempat titik itu meliputi Kecamatan Sepatan dan Sepatan Timur.

Demikian dikatakan Kanit Lantas Polsek Sepatan Ipda Junaedi. Dia menjelaskan, titik kemacetan pertama ada di Jembatan Kedaung, perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Neglasari, Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Ini disebabkan adanya penyempitan jalan di Neglasari, Kota Tangerang. Jadi, diberlakukan buka tutup yang ke arah Neglasari, yang menuju arah Bandara Soetta atau Rawa kucing,” jelasnya kepada BANTENEKSPRES.O.ID, Kamis (4/4/2024).

Titik kemacetan ke dua, lanjutnya, ada di pertigaan Jalan Pasar Tanah Merah. Penyebabnya adalah pedagang yang memakai separator jalan, sehingga ruas jalan menjadi sempit, apabila para pembeli memarkirkan kendaraan mereka di bahu jalan.

Selanjutnya, titik kemacetan ke tiga berada di pertigaan jalan Jembatan Sulang. Lalu, ke empat di pertigaan jalan Oja.

Pos terkait