Kanit Lantas Polsek Sepatan: Ada 4 Titik Kemacetan di Wilayah Hukum Sepatan

Kanit Lantas Polsek Sepatan
APEL LALIN: Kanit Lantas Polsek Sepatan Ipda Junaedi saat pimpin apel pengaturan lalulintas. (Credit: Unit Lantas Polsek Sepatan)

Junaedi menyampaikan, langkah-langkah yang telah diambil antara lain berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), untuk membatu mengurai kemacetan di titik-titik tersebut.

“Tentunya, agar tercipta Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) di wilkum Polsek Sepatan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia menuturkan, telah berkoordinasi dengan Trantib untuk menertibkan PKL (pedagang kaki lima) yang ada di sepanjang jalan Gatot Subroto. Namun kenyataannya PKL masih saja berjualan.

Untuk pagi dan sore hari, tuturnya, Unit Lalulintas Polsek Sepatan rutin melakukan kegiatan pengaturan lalulintas di jembatan Kedaung. Sedangkan, untuk unit patroli di pertigaan jalan Oja, Jalan Raya Mauk, KM 12, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan.

Untuk pertigaan Jembatan Sulang, anggota Dishub di bantu anggota piket Polsek Sepatan yaitu anggota Binamas. Begitu juga di pertigaan jalan Pasar Tanah Merah. (zky)

Pos terkait