Setelah itu, personel Polsek Baros datang dan gerombolan pemuda tersebut langsung kocar kacir melarikan diri.
“Korban ini, sempat dikejar segerombolan pemuda itu sampai ke depan Alfamart hingga akhirnya banyak warga yang datang untuk melerai keributan tersebut. Selanjutnya, personel tiba di lokasi kejadian dan para pelaku melarikan diri,” ujarnya.
Kendati demikian, kata Iwan, dari beberapa pelaku satu diantaranya berhasil ditangkap personel Polsek Baros, yaitu RS warga Dusun VII Parulian Kelas, Sei Muka, Kecamatan Datuk, Tanah Datar.
“Satu pelaku berhasil ditangkap, dan di bawa ke Mapolsek Baros untuk penanganan lebih lanjut sedangkan sisanya masih dalam pengejaran. Sementara, korban sudah melakukan visum dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Baros untuk di tindak lanjuti secara hukum,” ucapnya.
Kapolda Banten Irjan Abdul Karim menegaskan telah melakukan langkah-langkah untuk meredam peristiwa ini agar tidak melebar.