Menurutnya, sebelum tuntutan warga terpenuhi, warga akan terus melakukan pemblokiran ini. Karena, akibat dari pengurugan yang tidak memperhatikan lingkungan sekitar mata pencaharian mulai dari perkebunan, sawah sampai dengan budidaya ikan terhenti. Karena, lahan mereka terendam air.
“Jelas kami menuntut ganti rugi terhadap apa yang sudah mereka lakukan,” ujarnya.
Kepala Desa Bendungan Nining Mulyanah membenarkan jika warga melakukan aksi penghadangan alat berat dan mengusirnya, hingga pengerjaan jalan tol berhenti.
Dikatakan Nining, terkait permasalahan ini, berawal saat sub kontraktor dari PT Wika melakukan pengurugan diwilayahnya yang terlewati pembanguan tol Serpan. Namun, dalam pengurugan tersebut, pihak sub kontraktor tidak pernah melakukan koordinasi atau ijin kepada desa. Sehingga, dia tidak mengetahui bagaimana kondisi di lapangan setelah dilakukan pengurugan.
“Memang pengurugan okeh sub kontraktor tol Serpan berdampak negatif terhadap lahan warga di desa kami,” paparnya.