“Setalah adanya pengurugan air hujan yang turun tidak dapat mengalir, akibatnya menggenangi lahan-warga,” sambung Nining.
Sebetulnya, kata Nining, permasalahan ini sudah dimusyawarahkan antara warga, PT Wika dan sub kontraktornya, bahkan mereka siap memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak.
“Mungkin warga kesal m, karena hingga kini kompensasi belum ada realisasinya,” tuturnya.
Agus Ider Alamsyah, Anggota Komisi l DPRD Lebak mendukung langkah masyarakat yang terdampak pembangunan jalan tol Serpan. Jika, pihak perusahaan atau kontraktor pembangunan jalan tol Serpan tidak kooperatif, DPRD akan memfasilitasinya.
“Jika tidak juga merespon tuntutan warga, DPRD Lebak akan segera memanggil pihak-pihak terkait masalah ini, karena hal ini merupakan tanggungjawabnya sebagai anggota dewan,” ucap Agus.(fad)