Kades Tegal Kunir Kidul Buka Permohonan Pendaftaran PTSL Gratis, Program Khusus yang Punya Tanah Belum Bersertifikat

PTSL
Syarifudin, Kepala Desa Tegal Kunir Kidul. (Credit: Zakky Adnan/ Banten Ekspres)

MAUK — Kabar baik untuk masyarakat Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Pemerintah desa (Pemdes) setempat akan mengajukan persertifikatan massal PTSL (Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap) ke ATR/BPN Kabupaten Tangerang. Kepala Desa Tegal Kunir Kidul Syarifudin mengimbau perangkat desa, bisa proaktif mendata warga di wilayah desanya.

Syarifudin juga berpesan kepada perangkat desa untuk teliti dalam menyeleksi antara tanah warga yang bersertifikat dan belum bersertifikat.

Bacaan Lainnya

“Dan juga luwes menghadapi masyarakat desa yang berkaitan dengan pertanahan, karena sangat riskan tentang persoalan tanah,” kata Syarifudin kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Kamis (4/4).

Syarifudin pun meminta masyarakat desa memanfaat program PTSL tahun 2024 ini. Program ini adalah ruang untuk masyarakat yang memiliki tanah belum bersertifikat.

“Peryaratan khusus program ini antara lain dokumen atas hak tanahnya diantaranya akte jual beli (ajb), surat waris ataupun hibah,” jelasnya.

Pos terkait