ASN Boleh WFH Pasca Libur Lebaran Andy SuhandiApril 15, 2024April 15, 2024252 Dilihat Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman. (CREDIT: DOC BANTEN EKSPRES) “Besok kami minta laporannya kepada OPD, apakah ada ASN yang dibolehkan sesuai ketentuan surat edaran Kemenpan RB atau tidak, dan ASN yang mengajukan tambahan,” katanya. (agm) Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 252 Pos terkaitHasil Quick Count Pilkada Kabupaten Serang, Suara Zakiyah Jauh Ungguli AndikaCegah Kecurangan, Ketiga Paslon Wali Kota Serang Kerahkan Ratusan SaksiTatu Harapkan Partisipasi Pemilih 80 PersenDindikbud Kota Serang Dukung Sistem Zonasi Dihapus pada PPDBAndika dan Zakiyah Nyoblos Didampingi PasangannyaPastikan Kesiapan Pilkada, Nanang Tinjau Pendistribusian Logistik