SERANG — DPRD Provinsi Banten memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten. Usulan perpanjangan itu sudah dikirim ke Kemendagri pada 1 April lalu. Al Muktabar menjadi satu-satunya nama yang diusulkan DPRD Banten.
Ia diusulkan diperpanjang karena dinilai lebih siap untuk melanjutkan tugas dari pemerintah pusat.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mengatakan bahwa pihaknya melalui rapat pimpinan (Rapim) DPRD Banten telah mengusulkan surat usulan perpanjangan Pj Gubernur Banten ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 1 April 2024 lalu.
“Dalam rapim pada 31 Maret, dengan segala pertimbangan rapim memutuskan mengusulkan Sekda Provinsi Banten Al Muktabar (untuk kembali jadi Pj Gubernur Banten-red), dan 1 April kita serahkan karena itu paling lama,” katanya, Selasa (16/4/2024).
Ia menjelaskan, penetapan usulan telah melalui berbagai proses. Termasuk dengan berkonsultasi ke Kemendagri.