“Kami pimpinan diminta konsultasi ke Kemendagri terkait terjemahan, bahwa Pj ditunjuk satu tahun dan dapat ditunjuk kembali satu tahun berikut, setelah konfirmasi kami menerima surat usulan ditujukan ke ketua DPRD,” ujarnya.
Andra mengaku, Al Muktabar menjadi satu-satunya nama yang diusulkan lantaran tidak ada informasi terkait dengan pejabat eselon I lainnya.
“Karena memang minim informasi terkait pejabat yang eselon 1 di pusat. Kemudian mempertimbangkan bahwa Pj Gubernur domainya adalah dari presiden sehingga kami mengusulkan sebagai bahan (penunjukan Pj Gubernur Banten-red) untuk presiden,” terangnya.
Selain itu, sekda definitif Banten itu juga diusulkan lantaran dinilai sebagai sosok yang tepat dan siap untuk melanjutkan tugas dari Pemerintah Pusat.
“Sekda definif beliau yang saat ini dengan kondisi yang ada lebih siap melanjutkan tugas dari pemerintah pusat,” ungkapnya.