SERANG — Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Virgojanti mengklaim tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) cukup banyak saat hari pertama masuk kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.
Padahal sebelumnya Pj Gubernur Banten telah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 12 tahun 2024, tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Negeri Sipil Negara Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Banten Setelah Libur nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Dimana sebagian ASN diperbolehkan untuk melakukan kedinasan di rumah atau Work From Home (WFH).
Hal itu diungkapkan Virgojanti usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Gedung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Terpadu Pemerintah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (16/4/2024).
Ia mengatakan, sidak diawali pada lingkup Sekretariat Daerah (Setda), dan dilanjutkan ke OPD di lingkungan Pemprov Banten.