“Saya harap Pokdarwis masing-masing desa bisa melakukan pengawasan terhadap warung-warung penjual makanan dan minuman di area wisata, agar tidak menjual harga terlalu tinggi, jika sudah diingatkan masih saja, maka laporan ke Pengelola dan Dinas Pariwisata,” papar Manik.
Menurut Manik, keberadaan Pokdarwis harus bisa membantu program Pemkab Lebak tentang wisata yang saat ini digalakan.
“Hingga saat ini Pokdarwis di Lebak yang sudah tercatat ada 65 Pokdarwis, tersebar di beberapa desa yang ada di Lebak,” ujarnya.
Madrita, Ketua Pokdarwis Maja dan Curugbitung mengaku, keberadaan Pokdarwis di Beberapa desa ikut membantu menata pengelolaan wisata baik wisata alam, pantai maupun wisata lainnya.
“Kami selalu koordinasi dan komunikasi dengan Desa, kecamatan bahkan Dinas Pariwisata terkait aktivitas wisata, walau pun Pokdarwis komunitas, tapi keberadaannya sudah diakui oleh Pemkab Lebak, bahkan selalu diukur sertakan dalam pelatihan tentang wiaata oleh pemkab,” ucapnya. (fad)