Andi menghimbau seluruh ASN untuk kembali aktif bekerja, melayani masyarakat secara optimal. Dirinya juga sangat mengapresiasi seluruh ASN yang tetap bertugas, melayani masyarakat saat libur hari raya Idul Fitri.
”Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh ASN dan petugas yang bahkan bekerja tanpa libur di hari raya Idul Fitri yang kemarin sudah memberikan pelayanan publik, mulai dari Perhubungan, Satpol PP kemudian kesehatan, pelayanan kependudukan dan sebagainya,” ucapnya.
Andi menegaskan terkait Surat Edaran Menpan Nomor 1 tahun 2024 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara pada instansi pemerintah setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Pemkab Tangerang per 16 April sudah kembali melayani masyarakat secara normal.
”Terkait dengan Surat Edaran Menpan untuk hal-hal bekerja dari rumah dan bekerja di kantor, untuk yang menyangkut langsung dengan publik dan pelayanan kepada masyarakat, kami melakukan 100 persen bekerja di kantor dan memberikan pelayanan terbaik 100 persen,” tandasnya.(sep)