Dikatakan Surtaman, ASN yang bakal pensiun di 2025 didominasi oleh tenaga kesehatan dan pendidikan, namun ada beberapa juga dari eselon II dan III seperti camat serta kepala dinas.
Mereka yang pensiun ini, nantinya bakal secara langsung diberikan SK nya sebagai bentuk penghargaan karena telah mengabdi untuk Kabupaten Serang.
“Jadi, sebagaimana mereka awal menjadi ASN di undang, dilantik dan diserahkan SK. Sehingga, pensiun pun harus seperti itu dan kita langsung yang melakukannya sebagai tanda penghormatan serta ucapan terimakasih dari Bupati Serang karena telah mengabdikan diri untuk Kabupaten Serang,” ucapnya. (agm)