“Yang pasti, kita terus berupaya setiap tahunnya supaya palang pintu perlintasan KA yang belum ada ini dapat dibangun, karena itu kewenangannya Pemprov Banten,” tambah Benny.
Benny mengatakan, Kabupaten Serang memiliki 21 perlintasan KA, baru 15 perlintasan KA yang sudah memiliki pos penjaga dan palang pintu manual dan otomatis sedangkan sisanya masih belum ada.
Kemudian, pihaknya juga telah menempatkan petugasnya di semua perlintasan KA baik yang sudah ada pos penjaga dan palang pintu maupun yang belum.
“Semua sudah ada petugasnya, untuk menjaga keselamatan masyarakat yang melintas dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan. Pos perlintasan KA ini, ada yang permanen dan sementara, artinya yang sementara ini masih manual tiangnya ditarik, kalau yang permanen itu sudah otomatis,” ujarnya.
Disinggung soal adanya kecelakaan pekan lalu, Benny mengaku, kejadian tersebut diluar dari kemampuan petugas penjaga maupun kurang fokusnya pengemudi dalam melintasi perlintasan KA tersebut.