PASAR KEMIS — Puluhan pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menghadang ekskavator yang ingin membongkar bangunan pasar tersebut, Kamis (18/4/2024). Dalam usaha pembongkaran hari ini, tim gabungan baru berhasil membongkar lapak-lapak non permanen.
Pantauan BANTENEKSPRES.CO.ID di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB, puluhan pedagang Pasar Kutabumi pasang badan mencegah bangunan pasar tersebut dibongkar oleh dua ekskavator yang dikawal personel gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP.
Sejumlah pedagang berteriak masih memiliki kontrak atau sewa tempat usaha sampai 2027 mendatang, sambil menunjukan surat tanda bukti pemakaian kios, los, atau grosir yang ditandatangani Ketua Koppastam Kutabumi Kholid TB per tanggal 16 April 2019.
“Lihat pak! 2027. Ini perut butuh makan pak. Anak, sekolah,” teriak Rina Hutajulu, seorang pedagang dengan ekspresi wajah sedih, dihadapan ratusan petugas gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP.