Pemda ‘Dipaksa’ Pindah ke Bank Banten, Mendagri Instrusikan kepada Bupati/Wali Kota

Bank Banten
Ilustrasi Bank Banten.

SERANG—Sebanyak 8 pemerintah kabupaten/kota di Banten, tak mau menempatkan uangnya di Bank Banten. Karena, bank milik Pemprov Banten itu masih diragukan kesehatannya. Pj Gubernur Banten sudah berkali-kali melobi bupati/wali kota untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank bjb ke Bank Banten. Tapi tak berhasil.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar melobi Mendagri Tito Karnavian. Akhirnya, Tito mengeluarkan surat imbauan kepada bupati dan wali kota di Provinsi Banten untuk memindahkan RKUD ke Bank Banten, melalui surat Mendagri nomor 900.1.1U.2/1T56/SJ tertanggal 17 April 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam surat ini juga penempatan RKUD ke BPD Banten (Perseroda) Tbk bersifat segera.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti melalui pesan WhatsApp. Ia mengatakan surat Mendagri tersebut secara langsung ditujukan untuk seluruh kepala daerah yang ada di Banten.

“Ya ini langsung ditujukan ke bupati/walikota,” katanya.

Pos terkait