Dishub Tangsel Kenalkan Bahaya Kecelakaan ke Siswa

Dishub Tangsel
Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm melintas di depan SDN Pamulang 1 di Jalan Padjajaran Pamulang. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

“Kita melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, baik Paud, TK, SD, SMP maupuan SMA. Kalau SMA ini lebih ke pelajar pelopor dan mereka harus buat makalah tentang keselamatan jalan dan itu nanti dilombakan dalam tingkat nasional,” tambahnya.

Menurutnya, sosialisasi bukan hanya dilakukan sekolah-sekolah saja tapi, kemasyarakat juga dan terutama ke komunitas-komunitas sepeda motor, mulai dari ojek online (ojol) dan universitas.

Bacaan Lainnya

“Kalau sekolah butuh zebra cros, garis kejut, rambu-rambu atau marka lalulintas dan lainnya bisa minta fasilitas keselamatan ke Dishub. Kalau jalan kota ke Dishub kota dan kalau jalan provinsi minta ke Dishub provinsi,” jelasnya.

Penyuka olahraga bulutangkis ini menjelaskan, pihaknya melakukan hal tersebut untuk meminimalisir angka kecelakaan. Sehingga jadi anak-anak sejak dini paham berlalulintas yang baik.

“Jangan jangan anak-anak belum cukup usia sudah menggunakan sepeda motor dan minimal harus cukup usia dan punya SIM. Orangtua juga harus paham batas usia anaknya boleh mengendarai sepeda dan jangan bangga memberikan sepeda motor saat usia belum mencukupi,” tuturnya.

Pos terkait