PASAR KEMIS — Penertiban pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, membuahkan hasil positif. Para pedagang sudah siap direlokasi ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Kutabumi, Sabtu (20/04/2024).
Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti menyambut hangat dan senang melihat TPPS yang sudah mulai penuh saat ini.
”Alhamdulillah, setelah dilakukannya penertiban Pasar Kutabumi, TPPS mulai diisi pedagang yang sudah bergabung serta sudah didatangi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan pokok,” ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya menyiapkan tempat pendataan bagi pedagang yang ingin pindah ke TPPS.
”Kami sediakan tempat registrasi bagi pedagang yang ingin menempati TPPS, nantinya ada tim kami yang melakukan verifikasi,” ujarnya.