PSEL Diyakini Bisa Urai Masalah Sampah

PSEL
Gunungan sampah di TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

“Sampai saat ini proyek PSEL di lokasi belum terlihat adanya pembangunan infrastruktur. Seharusnya kan sudah berjalan, kita menduga proyek ini mangkrak,” tukasnya.

Ade menjelaskan, mega proyek PSEL tersebut telah ditetapkan pemenangnya yaitu PT Oligo Infrastruktur Indonesia (OII) pada 2019 lalu. PT OII hanya bertindak sebagai pemegang saham. Namun secara resmi penandatanganan kerjasama antara Pemkot Tangerang dengan anak Perusahaan PT Oligo Infrastruktur Indonesia (OII) yaitu PT. Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN) dilangsungkan pada 9 Maret 2022.

Bacaan Lainnya

Perjanjian kerjasama dilaksanakan di kantor Kemenko Marives tersebut memiliki nilai Investasi sebesar Rp 2,585 triliun atau setara dengan 184,65 juta dolar AS.

“Proyek ini kan memang menjadi salah satu amanat Perpres (Peraturan Presiden) No.35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan yang berfokus kepada 12 kota besar di Indonesia salah satunya Kota Tangerang,” jelas Ade.

Pos terkait