Dia memaparkan, dalam pelaksanaan proyek PSEL tersebut Pemkot Tangerang harus membayar tipping fee sebesar Rp310 ribu per ton sampah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dengan kontrak kerja selama 25 Tahun. Meski demikian, proyek PSEL di Kota Tangerang memberikan harapan positif dari perspektif pengurangan volume sampah yang selama ini semakin menggunung dan menempatkan Kota Tangerang dalam situasi darurat sampah.
“Kalau proyek PSEL sudah berjalan bisa mengurangi kebutuhan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, kemudian mengurangi dampak emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan Fly Ash and Bottom Ash (FABA), melalui proyek itu dapat menghasilkan listrik,” paparnya.
Menurutnya, TPA Rawa Kucing di bilangan Kecamatan Neglasari, hampir penuh. Ketinggian sampah saat ini sudah mencapai 25 meter dengan volume timbunan sampah 1.600 ton sampah setiap harinya.