Seperti diketahui Bank Banten milik Pemprov Banten itu masih diragukan kesehatannya setelah beberapa kasus yang dialaminya. Bahkan, kini Bank Banten sedang mengejar kecukupan modal inti Rp 3 triliun, namun Bank Banten baru miliki modal inti Rp1,28 triliun.
Ditambah lagi, harga saham Bank Banten semakin anjlok. Pada perdagangan akhir pekan kemarin, masih di angka Rp 26/lembar. Sekadar diketahui, Pemprov Banten gagal melobi delapan kepala daerah kota dan kabupaten, untuk memindahkan RKUD nya dari bank bjb ke Bank Banten.
Namun, usaha itu gagal yang akhirnya Pj Gubernur Banten Al Mukhtabar mengadu ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Aduan itu ditanggapi Tito, yang akhirnya mengeluarkan surat imbauan kepada bupati dan wali kota di Provinsi Banten, untuk memindahkan RKUD ke Bank Banten, melalui surat Mendagri nomor 900.1.1U.2/1T56/SJ tertanggal 17 April 2024. Dalam surat ini juga penempatan RKUD ke BPD Banten (Perseroda) Tbk bersifat segera.