Tunggakan Pajak Januari-Maret Capai Rp3 M, Bapenda Gencar Beri Peringatan

Tunggakan
BERKURANG: Kegiatan penempelan stiker penunggak pajak di sebuah restoran membawa dampak penurunan tunggakan pajak.(Credit: Dok. Bapenda)

”Setelah ditempeli stiker itu sudah ada 21 wajib pajak mem­­bayar kewa­jiban pajak­nya. Se­benarnya tindakan penem­pelan stiker ini kita tidak ingin lakukan, namun total jumlah tunggakan pajak cukup signifi­kan untuk tri­wulan pertama,” jelasnya.

Diungkap Fahmi, jika ditotal pajaknya dari 28 restoran yang belum bayar itu mencapai ang­ka Rp3 miliar.
Kedepan, kata Fahmi aksi pe­nempelan stiker penunggak pajak diharapkan pihaknya tidak terjadi lagi. Ia meng­harap kesadaran WP untuk membayar pajak meningkat pada triwulan berikutnya. (sep)

Pos terkait