Desa Karet Sediakan 40 Kuota Pendidikan Paket, Hasil Kerja Sama Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat

Desa Karet
PESERTA DIDIK: Sejumlah peserta didik saat mengikuti pendidikan kesetaraan, di Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.(Dokumentasi Pemerintah Desa Karet)

Menurut Mudi Kurniawan, peserta didik yang lulus pendidikan kesetaraan, mempunyai hak yang sama dan setara dengan pemegang ijazah sekolah formal, untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi maupun untuk melamar pekerjaan.

Mudi Kurniawan menyampaikan, program pelayanan pendidikan kesetaraan paket A, B dan C, hasil kerja sama Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Tangerang melalui Mou dengan DPC APDESI Kabupaten Tangerang, agar tidak ada lagi masyarakat yang putus sekolah. Untuk itu, PKBM dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di desa. (zky)

Pos terkait