Lurah Sukatani Surati Dishub Soal PJU, Terkait Permohonan PJU di Jalan Raya Sukatani-Daon

Jalan Raya
RAWAN: Jalan Raya Sukatani-Daon rawan kejahatan begal di malam hari. (Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

RAJEG — Pihak Kantor Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, akan menyurati Dinas Perhubungan (Dishub), terkait permohonan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Raya Sukatani-Daon.

Demikian dikatakan Alwan Sirod, Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Sukatani, Kecamatan Rajeg, saat dikonfirmasi, tentang tidak adanya PJU di jalan raya tersebut, Senin (22/4/2024).

Bacaan Lainnya

“Kami akan menyurati Dishub terkait permohonan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Raya Sukatani-Daon,” ucapnya.

BACA JUGA: Jalan Raya Kukun Daon Rawan Kejahatan, Sering Terjadi Pembegalan Sepeda Motor Sampai Begal Payudara

Lebih lanjut, kata Alwan Sirod, permohonan tersebut seiring dengan seringnya terjadi tindak kejahatan dan kecelakaan lalu lintas terutama di ruas jalan jalan antara gerbang Perumahan Taman Royal sampai perbatasan Desa Daon.

“Alhamdulillah, surat yang akan kami kirim sudah diketahui dan ditandatangani Pak Camat Rajeg (Oman Apriaman),” ucapnya.

Pos terkait