Lurah Sukatani Surati Dishub Soal PJU, Terkait Permohonan PJU di Jalan Raya Sukatani-Daon

Jalan Raya
RAWAN: Jalan Raya Sukatani-Daon rawan kejahatan begal di malam hari. (Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

Sebelumnya, salah seorang kepala bidang (Kabid) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Sukri menyarankan pihak Kelurahan Sukatani bersurat ke Dishub dalam rangka pengajuan pemasangan PJU.

“Surat ditujukan kepada Kepala Dishub Kabupaten Tangerang,” ujarnya, kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu (17/4/2024).

Bacaan Lainnya

Untuk informasi, Dishub Kabupaten Tangerang juga sudah memasang PJU di 33 titik di Jalan Daon Pangarengan, Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang pada 2022 lalu.

Terpisah, pengakuan dari pemilik toko di Jalan Raya Kukun Daon Kelurahan Sukatani Kamil Al Faozi mengatakan, sudah tiga kali peristiwa kejahatan atau pembegalan sejak 3 tahun berjualan di Jalan Raya Kukun Daon.

“Satu begal payudara, dua begal sepeda motor,” tutur Kamil Al Faozy.

Kamil Al Faozy menuturkan, seorang perempuan pernah menjadi korban begal payudara hingga terjatuh dari sepeda motor.

“Dibegal payudaranya aja. Motor si cewek yang jadi korban engga dimaling,” tuturnya.

Pos terkait