Andi mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dalam rangka mensosialisasikan reforma agraria kepada masyarakat demi terciptanya kepastian hukum kepemilikan tanah.
”Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi untuk BPN Kabupaten Tangerang, Mudah-mudahan ini bisa lebih ditingkatkan lagi ke wilayah-wilayah Kabupaten Tangerang yang lainnya,” ucapnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat penerima sertipikat PTSL agar dapat menyimpan dan memanfaatkan sertipikat yang diterima dengan bijak. Tidak sembarangan dan memanfaatkan sertipikat tersebut untuk keperluan-keperluan yang tidak penting.
”Saya juga ingin menyampaikan kepada seluruh pihak sebagaimana sertipikat ini dapat diterima dan dikelola dengan baik dan dimanfaatkan dengan baik. Ini adalah hasil kerja keras dari BPN dan instansi terkait ini harus dihargai jangan sampai sertipikat sudah didapat sertipikatnya langsung disekolahkan,” tegasnya.