TANGERANG—Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota berhasil ringkus satu dari dua orang pria terduga pelaku pencurian spesialis rumah kosong (rumsong), pada Sabtu (20/4/2024) kemarin.
Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat mengatakan, satu pelaku yang berhasil diringkus itu berinisial FAF (30), sementara rekannya MR (17) yang turut serta melakukan aksi pencurian itu buron (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi.
“Sehari sebelum lebaran, pada tanggal 9 April 2024 kemarin. Korban AK (29) warga Perumahan Pagira Bangun, Desa Babakan Asem, Teluknaga bersama keluarga mudik ke Magelang, Jawa Tengah, dan rumah dalam keadaan kosong,” kata Wahyu dalam keterangannya kepada wartawan. Senin, (22/4/2024).
Selanjutnya, pada Rabu, 17 April 2024, korban dan keluarga kembali ke rumah dan mendapati rumah dalam keadaan berantakan. Dan setelah di cek ternyata ada sebagain barang yang telah hilang dicuri terduga pelaku.