“Agar menampung dan memahami permasalahan semua pemda jika memindahkan RKUD-nya ke Bank Banten. Dan rencananya pihak BPKAD Provinsi Banten sudah mengagendakan pertemuan tersebut pada hari Selasa 23 Mei 2024 di Serang,” jelasnya.
Pemkot Tangerang juga masih berpikir ulang untuk memindahkan RKUD ke Bank Banten. APBD Kota Tangerang 2024 sebesar Rp 5,38 triliun. Dari APBD tersebut pendapatan daerah ditarget Rp 4,87 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 2,37 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,49 triliun.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr Nurdin juga belum bulat melaksankan instruksi Mendagri tersebut. Kata dia, semua instruksi akan ditindaklanjuti dan dilaksanakannya. Namun tentunya, akan lebih menyesuaikan dengan kondisi dan keadaan yang ada hingga saat ini.
“Saya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait yang ada di pemerintah Kota Tangerang untuk pelaksanaan instruksi Mendagri tersebut,” kata Nurdin dikonfirmasi Senin, (22/4).