“Saya berharap Reforma Agraria tahun 2024 ini dapat berjalan dengan optimal dan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Pandeglang,” katanya.
BACA JUGA: Dapat Kuota 46.500 Bidang Tanah, Pemkab Serang Kawal Program PTSL
Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang, Basuki Raharja mengatakan, pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan serta menjamin kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat.
BACA JUGA: Warga Tolak Pematokan Lahan Eks HGU
Ia menegaskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pandeglang tahun 2024 ditargetkan sebanyak 22.500 bidang tanah. Sampai saat ini pencapaiannya sudah 6.500 bidang.
“Kami terus melakukan kolaborasi dan koordinasi dengan semua pihak. Termasuk Bupati Pandeglang. Mudah-mudahan target tersebut bisa tercapai dengan baik,” tuturnya.
BACA JUGA: Pemkot Serang Serahkan 2.000 Sertifikat Tanah Warga