Pj Gubernur Bicara Semangat Kebantenan, Upaya Memperkuat Bank Banten Sebagai Entitas

entitas kebantenan
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat diwawancarai awak media tentang instruksi Mendagri agar semua kabupaten/kota memindahkan RKUD di Banten, Senin (22/4/2024). (Credit: Syirojul Umam/ Banten Ekspres)

Bahkan pihaknya menunggu harga saham Bank Banten hingga titik terendah, dan memungkinkan akan dibeli dan dimiliki oleh Pemprov Banten seutuhnya.

“Saya sedang menunggu sampai dengan titik terakhir, akan kita beli semua sahamnya sehingga nanti Bank Banten itu milik kita sendiri. Jadi kalau itu problemnya kita akan siapkan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Bupati dan Wali Kota di Provinsi Banten untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau Bank Banten.

Perintah tersebut tertuang dalam surat Mendagri nomor 900.1.1U.2/1T56/SJ tertanggal 17 April 2024. Dalam surat ini juga penempatan RKUD ke BPD Banten (Perseroda) Tbk bersifat segera. (mam)

Pos terkait