“Unggahlah konten positif dan yang menyejukkan, demi keutuhan NKRI,” ungkap pria berkaca mata yang akrab disapa Taufiq, melalui keterangan tertulis yang diterima Tangerang Ekspres, Selasa (23/4/2024).
Pria asal Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, ini mengingatkan bahwa dunia nyata dan dunia siber pada hakikatnya sama sehingga memiliki konsekuensi hukum yang sama.
“Jangan pernah merasa aman di dunia digital, karena jejaknya akan abadi dan keberadaannya dapat ditelusur. Ada UU ITE yang mengajak kita untuk bijak bermedia sosial. Pasca putusan MK ini, tentu respons dari netizen beragam. Menurut saya, kita sudahi perdebatan. Ayo guyub rukun lagi, membangun bangsa. Para pendiri bangsa akan bersedih jika kita terpecah belah,” imbuhnya.
BACA JUGA: Setelah Demokrat, H Mad Romli Daftar ke PKB
Terpisah, salah satu tokoh dan Pengurus Wilayah (PW) Pemuda Persatuan Umat Islam (PUI) Provinsi Banten Boboy Ringgo juga mengimbau masyarakat untuk bersikap dewasa dalam menyikapi hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.