Boboy menyampaikan, bahwa pasti ada pihak yang terpuaskan dan pihak yang kecewa terhadap keputusan tersebut.
“Untuk itu kami selaku Ormas mengimbau kepada masyarakat mengenai hasil sidang MK pasti tidak bisa memenuhi harapan semua kontestan Pemilu maupun seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu kita harus bersikap legowo dan dewasa,” ungkap Boboy.
Menurutnya, setiap kontestan Pemilu berhak untuk mengadukan gugatan pelanggaran Pemilu 2024 kepada MK yang harus diingat apapun hasilnya harus diterima dengan lapang dada oleh seluruh masyarakat Indonesia. Jangan lagi ada pihak yang memancing di air keruh.
“Pemilu seperti pertandingan, pasti ada yang menang dan kalah hal itu sudah biasa,” ujarnya.
Yang terpenting saat ini adalah seluruh lapisan masyarakat kembali merajut persatuan dan kesatuan. Sengketa Pemilu sudah menyita energi yang besar, dan berpotensi mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.