PAKUHAJI — Puluhan bangunan liar (bangli) di lahan pengairan yang berlamat di Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, ditertibkan, Selasa (23/4/2024). Sebelum pembongkaran, pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan semua pihak, baik pemerintahan kabupaten, kecamatan, desa hingga kepada warga pemilik bangli.
“Setelah kami melakukan rapat tingkat kabupaten, kemudian pihak kecamatan melayangkan surat surat kepada pemerintahan desa,” tutur Camat Pakuhaji Mohamad Supriyatna.
BACA JUGA: Jalan Kalibaru-Gaga Langganan Banjir, Jarang Dibersihkan Irigasi Alami Pedangkalan
Menurut Supriyatna, kegiatan pembongkaran dilakukan sesuai SOP. Terlebih juga, Kepala Desa Kohod Arsin Bin Asip telah memberikan pemberitahuan kepada pemilik bangli yang di sepadan sungai.
“Tahapan selanjutnya adalah mendorong masyarakat pemilik bangli untuk membongkar sendiri. Saat ini, dilakukan pembongkaran secara simbolis dari waktu yang sudah ditentukan,” ucapnya.