Puluhan Bangli di Desa Kohod Dibongkar, Sudah Diimbau Pemilik Bangli Tak Dihiraukan

Bangli di Desa Kohod
BONGKAR: Pemerintah bongkar bangli di Kampung Alar Jiban, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/4). Bangli-bangli ini berada di lahan milik pengairan. (Foto: Kecamatan Pakuhaji)

Supriyatna menghimbau kepada para pemilik bangli di sepadan sungai, agar membongkar sendiri bangunan supaya material yang dibongkar dapat dimanfaatkan kembali.

Sebab demikian, ia berharap kepada para pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan mereka. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Kohod yang mendorong para pemilik bangli untuk membongkar bangunan secara mandiri.

Bacaan Lainnya

“Mohon kerja samanya serta bantuannya, agar tidak ada lagi bangunan-bangunan yang berdiri lagi untuk ke depannya,” ucapnya.

Kepala Desa Kohod Arsin Bin Asip mengatakan, penertiban bangli di lahan sepadan sungai tersebut dikarenakan keberadaan bangunan sudah mengganggu ketertiban dan melanggar peraturan.

“Perlu kita ketahui, bahwa berdirinya bangunan yang ada ini di sepadan sungai berarti di tanah pemerintah,” kata Arsin.

Maka untuk itu, lanjutnya, ia meminta kepada seluruh masyarakat Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, agar mengetahui peraturan dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pos terkait