Supriyatna menghimbau kepada para pemilik bangli di sepadan sungai, agar membongkar sendiri bangunan supaya material yang dibongkar dapat dimanfaatkan kembali.
Sebab demikian, ia berharap kepada para pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan mereka. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Kohod yang mendorong para pemilik bangli untuk membongkar bangunan secara mandiri.
“Mohon kerja samanya serta bantuannya, agar tidak ada lagi bangunan-bangunan yang berdiri lagi untuk ke depannya,” ucapnya.
Kepala Desa Kohod Arsin Bin Asip mengatakan, penertiban bangli di lahan sepadan sungai tersebut dikarenakan keberadaan bangunan sudah mengganggu ketertiban dan melanggar peraturan.
“Perlu kita ketahui, bahwa berdirinya bangunan yang ada ini di sepadan sungai berarti di tanah pemerintah,” kata Arsin.
Maka untuk itu, lanjutnya, ia meminta kepada seluruh masyarakat Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, agar mengetahui peraturan dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.