TANGERANG—LN (40) seorang ibu rumah tangga (IRT) di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap Polisi atas kasus bunuh ponakan, Senin, (22/4) kemarin.
Korban adalah EV, bocah perempuan berusia 7 tahun yang tercatat sebagai pelajar kelas 1 sekolah dasar (SD) beralamat di Kampung Salembaran, Desa Cengklong Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Miris, terduga pelaku LN tega menghabisi nyawa (bunuh) korban yang merupakan ponakan sendiri secara sadis itu karena sakit hati terhadap ibu korban yang merupakan kakak kandungnya itu.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait bahwa telah ditemukan korban EV dengan posisi tertutup terpal yang berada tidak jauh dari rumahnya.
“Peristiwa itu terjadi pada hari Senin, 22 april 2024 kemarin, sekira pukul 20.00 WIB. Dan dilaporkan pukul 21.00 WIB,” terang Kapolres, Selasa (23/4/2024).