21 Kg Sabu Milik Warga Binaan, BNN Banten Tangkap 2 Kurir

21 Kg
KONFERENSI PERS: Kepala BNNP Banten Rohmad Nursahid bersama jajaran lainnya menunjukkan sabu kurang lebih 21 kilogram saat konferensi pers di kantornya, Kota Serang, Rabu (24/4/2024). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

“Petugas kami melakukan interogasi terhadap AY dan M. Dari hasil interogasi terhadap AY didapatkan keterangan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik seseorang yang bernama S (warga binaan) serta mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari M,” ujarnya.

Selanjutnya, petugas BNN dan Bea Cukai Banten melakukan pengembangan dan penggeledahan di kontrakan M.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Sebulan, Satresnarkoba Tangkap 18 Pengedar Narkoba

Hasilnya ditemukan barang bukti berupa 19 bungkus paket narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 19 kg. Disimpan di dalam salah satu kamar lantai 2 kontrakan yang di tempati M. Dan temannya MY yang saat ini sudah melarikan diri (DPO).

“Adapun narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seseorang bernama P (DPO) yang belum diketahui keberadaanya,” ungkapnya.

Petugas BNNP Banten dan Kanwil BC Provinsi Banten juga melakukan pengembangan ke dalam salah satu Lapas.

BACA JUGA: Dua Napi Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

Pos terkait