“Kita saling bersinergi untuk membongkar jaringan-jaringan yang melibatkan lapas, khususnya warga binaan yang ada di Lapas Kelas I Tangerang ini,” paparnya.
Dikatakan, pihaknya secara intens memaksimalkan melakukan pengawasan terhadap warga binaan maupun petugas Lapas Kelas I Tangerang sebagai upaya pencegahan seperti keterlibatan peredaran dan operator jaringan narkoba. “Kita akan selalu mengawasi semaksimal dan semampu kita. Tak terkecuali, petugas pun kalau ditemukan terlibat akan kita sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid mengatakan, terbongkarnya kasus narkoba tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Petugas BNN Provinsi Banten bersama Kanwil Bea Cukai Banten lantas melakukan penyelidikan bersama.
BACA JUGA
Sachrudin Ikut Penjaringan Demokrat dan PKB, Calon Wali Kota Paling Potensial