Butuh 145 Orang PPK dan 822 Orang PPS, KPU Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada

Butuh
PENDAFTARAN: Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar (kemeja kotak-kotak) memberikan keterangan terkait penerimaan PPK Pilkada kepada awak media di kantor KPU Kabupaten Tangerang, Rabu (24/4/2024).(Credit: Humas KPU)

CIKUPA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah membuka lowongan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Ketua KPU Kabupaten Ta­ngerang, Muhamad Umar mengatakan, pihak membuka pendaftaran pada calon PPK dan PPS dalam Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024.

Bacaan Lainnya

”Hari ini kami akan me­nyam­paikan bahwa tahapan Pilkada serentak tahun 2024 secara tahapan kita sudah me­masuki tahapan pemben­tukan rek­rutmen badan ad hoc. Yaitu, panitia pemilihan Kecamatan untuk di 29 keca­matan di Kabupaten Ta­nge­rang. Yang mana, secara ta­hapan memang untuk ke­giatan Pilkada seren­tak ini sudah dimulai dari sejak Januari 2024,” katanya, Rabu (24/4/2024).

Ditambahkan Umar, tahapan kegiatan Pemilu tahun 2024 lalu di Kabupaten Tangerang semuanya berjalan dengan aman lancar kondusif.

”Kami juga atas nama lem­baga KPU Kabupaten Tange­rang mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh warga masyarakat pemerintah daerah beserta pemilu dan juga rekan-rekan media,” ucap Umar.

Pos terkait