SERANG — Belakangan ini di Kabupaten Serang marak terjadi persoalan pelecehan seksual. Seperti di Kecamatan Ciruas dan Cikeusal. Mayoritas dialami oleh anak di bawah umur.
Penanganan itu tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemkab Serang. Namun harus dilakukan secara keroyokan dengan instansi/pihak lain. Seperti dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, aparat penegak hukum, hingga organisasi yang bergelut di bidang perlindungan anak.
Hal itu disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan saat ditemui di Hotel Le Dian Kota Serang, Rabu (24/4/2024).
Tatu mengatakan, pemerintah daerah tidak bisa berjalan satu kaki untuk bisa meminimalisir kasus pelecehan seksual. Maka diperlukan kerjasama dengan beberapa instansi terkait yang membidangi urusan anak serta masyarakat.
Salah satunya kerjasama dengan kepolisian untuk memberikan pemahaman hukum. Agar pelaku dapat berpikir dua kali terhadap konsekuensi yang menimpa bila melakukan pelecehan seksual.