“Jadi bukan hanya sebatas kita melaksanakan pembinaan kepada masyarakat. Namun harus memberikan pemahaman hukum supaya dapat mengetahui konsekuensi apa yang didapat jika berbuat pelecehan seksual. Sehingga, kita perlu menggandeng instansi terkait untuk bisa meminimalisir kasus yang sedang marak ini,” katanya.
Tatu mengakui, kasus pelecehan seksual ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkab Serang. Untuk bisa mengatasinya agar tidak terulang kembali.
Sehingga, perlu adanya turun ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat secara terus menerus. Tujuannya agar masyarakat mau terbuka ketika terjadi pelecehan seksual di wilayahnya.
“Saya rasa kejadian ini banyak yang belum terungkap. Karena masyarakat ini takut serta bingung mau berbicara ke siapa dan kemana. Sehingga, kita harus turun langsung ke masyarakat. Supaya mereka mau terbuka. Maka semakin banyak terungkap maka semakin mudah kita memberantasnya,” ujarnya.