“Boleh silahkan datang ke Tangsel asal mekanisme pelaporanya ditempuh, supaya kita bisa mendeteksi, mencatat keberadaan ditempat masing-masing,” jelasnya.
Pek Ben berharap, bagi pendatang yang datang dan tinggal ke Kota Tangsel mereka memiliki keterampilan yang dimiliki, sehingga bisa menghidupkan ekonomi di Kota Tangsel.
“Jangan sampai datang ke Kota Tangsel tidak punya keahlian dan tujuan. Kalau diperlukan maka akan kita lakukan operasi operasi yustisi namun, kalau mereka datang dan melaporkan diri maka kita tidak perlu operasi yustisi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang orang untuk tidak datang ke wilayahnya, terutama pasca libur lebaran.
“Kita tidak bisa melarang orang datang ke Tangsel tapi, hanya mengimbau bagi yang datang ke Tangsel punya keahlian dan punya tujuan jelas. Kita tidak bisa cegah kalau orang mau sekolah atau kerja di Tangsel,” ujarnya.