Dengan capaian ini, Pilar menegaskan untuk tidak berpuas diri. Melainkan menjadi motivasi untuk terus menghasilkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. “Ini penghargaan buat kita semua. Mudah-mudahan bisa menjadi pemicu buat Pemkot Tangsel agar dapat memberikan pelayanan yang terus lebih baik lagi untuk masyarakat tangsel ke depannya. Mudah mudahan bisa jadi semangat Tangsel ke depannya,” pungkasnya.
Wamendagri John Wempi Wetipo menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dimana pada pasal 130 ayat 1 mengamatkan bahwa Dana Alokasi Umum atau DAU digunakan untuk memenuhi pencapaian SPM berdasarkan tingkat capaian kinerja layanan daerah.
“Selanjutnya pada pasal 141 ayat 1 dan pasal 144 ayat 2 menyatakan bahwa pemerintah daerah menyusun program pembangunan daerah dan belanja daerah berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pencapaian SPM,” jelas John Wempi.