Pindahkan RKUD ke Bank Banten Memicu Masalah Baru, Pemkab Serang dan Pemkot Tangsel Tak Mau Pindah

RKUD Bank Banten
Delapan pemerintahan kabupaten/kota di Banten menolak memindahkan RKUD ke Bank Banten. (Credit: Rudi Susanto/ Banten Ekspres)

Pasalnya, bank milik Pemprov Banten itu masih diragukan kesehatannya setelah beberapa kasus yang dialaminya.

Kekhawatiran yang paling ditakutkan adalah gagal bayar. Disaat Pemkab Serang harus membayar urusan proyek, memberikan bantuan sosial dan lainnya, bank tidak punya cukup uang. Ini akan menimbulkan masalah besar.

Bacaan Lainnya

Ditambah lagi, Bank Banten kini sedang mengejar kecukupan modal inti Rp3 triliun, namun baru memiliki modal inti Rp1,28 triliun.

“Kita juga mengkaji dulu, lebih banyak baiknya atau buruknya jika kita pindahkan ke Bank Banten. Selama ini kita nyaman dengan bank bjb karena kondisi kesehatannya bagus. Intinya, kami belum bisa untuk pindah karena khawatir muncul persoalan dan keputusan ini hasil dari kajian kami Pemkab Serang,” katanya kepada wartawan di aula TB Suwandi, Selasa (23/4/2024).

Tatu mengatakan, keharmonisan Pemkab Serang dengan bank bjb sudah terjalin bertahun-tahun. Selama bertahun-tahun tidak ada permasalahan yang dialami selama menjalin kerjasama tersebut.

Pos terkait