Pindahkan RKUD ke Bank Banten Memicu Masalah Baru, Pemkab Serang dan Pemkot Tangsel Tak Mau Pindah

RKUD Bank Banten
Delapan pemerintahan kabupaten/kota di Banten menolak memindahkan RKUD ke Bank Banten. (Credit: Rudi Susanto/ Banten Ekspres)

“Kami mendukung keberadaan Bank Banten serta kebijakan Pemprov Banten, namun jangan terlalu terburu-buru untuk memindahkan RKUD yang sekarang sedang berjalan. Maka Pemkab Serang sangat khawatir, jadi belum bisa. Jangan sampai dana yang kita kelola ini, untuk masyarakat bermasalah sehingga pembangunan tersendat. Lebih baik ke Bank Banten itu dalam bentuk deposito saja,” ucapnya.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie juga tetap pada pendiriannya. Akan tetap bersama dengan bank bjb sebagai RKUD. Ben (sapaan Benyamin Davnie) menegaskan, pihaknya akan tetap kerjasama dengan bank bjb.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah ngomong itu, Tangsel akan tetap menyimpan RKUD-nya di bank bjb,” ujarnya kepada wartawan BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa (23/4).

Ben menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan menandatanganan MoU kerjasama sampai 2025 dengan bank bjb. Sehingga pihaknya tetap memastikan RKUD Pemkot Tangsel tetap disimpan di bank bjb.

“Kerjasama dengan bjb itu per tahun, MoU-nya 5 tahun tapi, setiap tahun diperbaharui,” tambahnya.

Pos terkait