Pindahkan RKUD ke Bank Banten Memicu Masalah Baru, Pemkab Serang dan Pemkot Tangsel Tak Mau Pindah

RKUD Bank Banten
Delapan pemerintahan kabupaten/kota di Banten menolak memindahkan RKUD ke Bank Banten. (Credit: Rudi Susanto/ Banten Ekspres)

“Sejak Januari 2024 Pemkab Tangerang sudah menunjuk bank bjb sebagai rekening kas umum daerah (RKUD). Jika di tengah perjalanan periode memindahkan RKUD-nya secara sepihak, dikhawatirkan akan ada dampak negatif terhadap komitmen dan perjanjian yang sudah disepakati kedua belah pihak,” jelasnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa (23/4).

Lalu, kata dia, perpindahan dana RKUD bila dilakukan pertengahan tahun anggaran dan terkesan dipaksakan akan mengganggu kelancaran pelaksanaan pembangunan. Serta, akan berdampak pada kelancaran pelayanan masyarakat, aparatur sipil negara (ASN) dan tugas anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

Selain itu, ada faktor penting yang menjadi perhatian Pemkab Tangerang terhadap Bank Banten secara faktual.

“Kesiapan dan kelengkapan infrastruktur yang dimiliki Bank Banten, baik secara fisik maupun nonfisik dipandang belum sebanding dengan yang dimiliki bank bjb yang saat ini melayani.

Pos terkait