Pemkab Tangerang dengan bank bjb sudah banyak membangun jaringan integrasi data dalam rangka peningkatan layanan pengelolaan keuangan kepada semua pihak,” jelasnya.
Kata dia, bila RKUD dipindahkan mendadak ke Bank Banten akan mengganggu integrasi jaringan data keuangan yang saat ini sudah berjalan.
“Sudah pasti akan terjadi stagnasi dan kemunduran kualitas pengelolaan keuangan dalam kurun waktu tertentu. Penunjukan RKUD secara ketentuan perundang-undangan merupakan kewenangan daerah dengan mempertimbangkan secara obyektif tentang kesehatan dan kelayakan bank yang akan ditunjuk,” pungkasnya. (agm/sep/bud)